Bayar Tagihan Tepat Waktu Sebelum Tanggal 20 Setiap Bulannya

Sahabat Air Minum di Batam,

Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 24 Tahun 2020 Pasal 21 mengenai "Pembayaran Tagihan Air Minum" pada ayat 2 (dua) "Batas waktu pembayaran tagihan air minum adalah tanggal 20 setiap bulannya" dan ayat 3 (tiga) "Tagihan air minum yang tidak dilunasi sampai batas waktu pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dikenakan denda keterlambatan", kami menghimbau kepada para pelanggan air minum SPAM Batam agar segera melakukan pembayaran tagihan air minum secara tepat waktu atau sebelum jatuh tempo tanggal 20 setiap bulannya agar pelanggan terhindar dari denda keterlambatan.

Gunakan saluran resmi kepelangganan SPAM Batam untuk penanganan keluhan serta informasi kepelangganan melalui :

• Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di Bengkong, Batu Aji, Tiban dan Batam Center
• Layanan Call Center SPAM Batam 24 jam, di nomor (0778) 6000 200
• WA Bisnis di 08117780155 untuk Info Tagihan Rekening Air dan Tunggakan
• Mobile Application Air Minum Batam, untuk mengetahui besaran rekening tagihan air dan sekaligus bisa langsung melakukan pembayaran air pada mitra bayar resmi SPAM Batam
• Instagram di @airminumbatam
• Twitter di @airminumbatam
• Facebook airminum_batam
• Website di airminumbatam.bpbatam.go.id
• Email di airminum.batam@gmail.com